Prudential Syariah Cilegon

Prudential Syariah Cilegon
Prudential Syariah adalah sebuah produk asuransi prudential yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah.Prudential Syariah merupakan produk asuransi syariah yang dirancang untuk merencanakan keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prinsip dasar  syariah Islam, seperti merencanakan Dana Pendidikan dan Dana Pensiun sekaligus melakukan proteksi akan terjadinya potensi dari kebutuhan Dana Darurat selama proses menabung berjalan.
“Sebaik baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada manusia lainnya”
“Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara : muda sebelum tua, Sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.”
“Semoga Hari ini lebih baik dari hari Kemarin, dan tentunya semoga hari Esok lebih baik lagi dari Hari Ini”

Produk Prudential Syariah sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Berikut Video pengertian dasar tentang asuransi syariah oleh MUI :


Definisi Prudential Syariah
Menurut tinjauan dari sudut bahasa ,asuransi prudential syariah  mempunyai makna jalan yang Iurus. Sedangkan makna dari definisi,asuransi prudential syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT) , serta hubungan antara manusia dengan manusia. Penerapan asuransi prudential syariah dalam setiap kehidupan manusia bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari mahluk lain ciptaan Allah SWT.



Asuransi Syariah prudential  mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan oleh seorang muslim dengan aturan aturan halal dan haram, serta perilaku baik dan buruk. Syariah bertumpu pada kekuatan iman dan budi pekerti (akhlak) serta memiliki implikasi balasan baik di dunia maupun di akhirat. Panduan dalam pengamalan syariah mengacu kepada dua sumber hukum islam yaitu Al-Quran dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW.



Perintah untuk menjalankan syariah antara lain tertuang dalam Al-Quran Surat QS AL-Jatsiyah Ayat 18, yang berbunyi:



“Kemudian Kami Jadikan kamu (ya Muhammad) berada di atas suatu Syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutilah syariat tu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu.”


Demikian penjelasan mengenai Prudential Syariah Cilegon.

0 komentar:

Posting Komentar