Prudential Syariah Cilegon
Prudential Syariah Cilegon
Prudential Syariah adalah sebuah produk asuransi prudential yang dikaitkan dengan
investasi berbasis syariah.Prudential Syariah merupakan produk asuransi syariah
yang dirancang untuk merencanakan keuangan masa depan yang sesuai dengan
prinsip-prinsip dasar syariah Islam,
seperti merencanakan Dana Pendidikan dan Dana Pensiun sekaligus melakukan
proteksi akan terjadinya potensi dari kebutuhan Dana Darurat selama proses
menabung berjalan.
“Sebaik baik manusia adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada
manusia lainnya”
“Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara : muda sebelum tua,
Sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup
sebelum mati.”
“Semoga Hari ini lebih baik dari hari Kemarin, dan tentunya semoga hari
Esok lebih baik lagi dari Hari Ini”
Produk Prudential Syariah sudah sesuai dengan ketentuan Fatwa Dewan Syariah
Nasional – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Berikut Video pengertian dasar tentang asuransi syariah oleh MUI :
Definisi Prudential Syariah
Menurut tinjauan
dari sudut bahasa ,asuransi prudential syariah mempunyai makna jalan yang Iurus. Sedangkan makna dari definisi,asuransi prudential syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan
yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT) , serta
hubungan antara manusia dengan manusia. Penerapan asuransi prudential syariah dalam setiap kehidupan manusia bertujuan agar
manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari mahluk lain
ciptaan Allah SWT.
Asuransi Syariah
prudential mencakup seluruh aktivitas
yang dilakukan oleh seorang muslim dengan aturan aturan halal dan haram, serta
perilaku baik dan buruk. Syariah bertumpu pada kekuatan iman dan budi pekerti
(akhlak) serta memiliki implikasi balasan baik di dunia maupun di akhirat.
Panduan dalam pengamalan syariah mengacu kepada dua sumber hukum islam yaitu
Al-Quran dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Perintah untuk
menjalankan syariah antara lain tertuang dalam Al-Quran Surat QS AL-Jatsiyah
Ayat 18, yang berbunyi:
“Kemudian Kami
Jadikan kamu (ya Muhammad) berada di atas suatu Syariat (peraturan) dari urusan
(agama), maka ikutilah syariat tu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang
yang tidak berilmu.”
Demikian penjelasan mengenai Prudential Syariah Cilegon.
0 komentar:
Posting Komentar